Cara Menggunakan Sistem Registrasi Data Terpidana Kelas IIA Wirogunan 1. user harus melakukan login terlebih dahulu. 2. masukan form Narapidana dan Registrasi, caranya: - memasukkan data registrasi dan data narapidana. bila sudah pilih tombol simpan. - apabila narapidana sudah bebas dan masuk lagi, maka pada saat registrasi centang menu residivis. - jika akan menampilkan data narapidana, maka bisa menggunakan fasilitas tombol cari yang sudah tersedia.atau bisa dengan memasukkan nama narapidana, no_tahanan, maupun no registrasi, dan kemudian tekan ENTER. dan klik 2 untuk menampilkan. 3. Masukan Data Hukuman, caranya: - pada isian no_tahanan ketikkan no_tahanan yang akan dicari, kemudian pilih ENTER, atau dengan tombol cari yang ada. - menu hukuman mempunyai masukan lama hukuman, caranya sama seperti mencari narapidana. setelah memasukkan hukuman tahun dan bulan juga pilih ENTER. maka tanggal bebas akan otomatis menghitung berapa narapidana menjalani hukuman. dan kemudian simpan; - pilihan status bebas digunakan untuk mengetahui narapidana yang sudah bebas dengan cara memberi centang. 4. Masukan Remisi, caranya adalah: - caranya sama, yaitu masukkan no tahanan narapidana pada menu registrasi dan kemudian ENTER, maka data yang dibutuhkan akan tampil. kemudian, tinggal pilih jenis remisi yang akan diberikan.kemudian pilih simpan. 5. Menu Laporan-laporan yang dibutuhkan, pilih pada menu laporan yang sudah tersedia. 6. Apabila user telah selesai,maka pilih menu Logout untuk keluar.